Pandangan Umum Ketua LEM

Diposting oleh LEM FH UII YOGYAKARTA Kamis, 02 April 2009

TEMA

“Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Insan Ulil Albab"


PANDANGAN UMUM

Idealita Lembaga Kemahasiswaan adalah memberikan kontribusi membentuk sebuah perubahan yang positif baik di lingkungan kampus maupun di dalam kehidupan bermasyarakat. Tita sadari bersama semua itu tidaklah semudah mengeluarkan lidah, oleh karena itu diperlukan beberapa upaya guna mewujudkan hal tersebut. Pertama, membentuk lembaga yang independen dan memiliki landasan yang baku serta jelas tanpa ada intervensi dari pihak manapun, sehingga Lembaga Kemahasiswaan bergerak lebih kreatif, inovatif, kondusif, dan terorganisir, serta arah dan tujuannya pun menjadi jelas dan sesuai dengan harapan pendiriannya. Kedua, maksimalisasi Sumber Daya Mahasiswa yang ada sesuai kompetensinya dengan melibatkan pula berbagai elemen yang ada sebagai "motor penggerak" kegitan kemahasiswaan. Ketiga, kegiatan kemahasiswaan harus memiliki berbagai kompetensi yang relevan dengan perkembangan saat ini serta sesuai dengan momentumnya. Keempat, merancang, mengemas, dan menyajikan secara matang dari jauh hari serta mempublikasikan kegiatan semenarik mungkin guna memancing dan memotifasi mahasiswa lainnya untuk turut aktif dan dapat bekerjasama di dalamnya. Kelima, menentukan dan melaksanakan langkah kongkrit ke depan atau aksi nyata seperti demonstrasi, pernyataan sikap, konfrensi perss, maupun pembuatan media publikasi sebagai follow up dari kegitan tersebut.

Upaya lain yang dapat ditempuh saat ini adalah dengan memberikan program peningkatan kompetensi secara kontinyu kepada pengurus Lembaga Kemahasiswaan dan kepada regenerasi calon pengurus Lembaga Kemahasiswaan, baik pada aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Dengan program peningkatan pengetahuan akan membawa seorang mahasiswa kepada kemampuan memahami dan mengikuti berbagai perkembangan sistem yang semakin modern dan maju. Sedangkan program peningkatan keterampilan sebagai salah satu aspek kompetensi akan membawa seorang mahasiswa kepada kemampuan operasionalisasi yang maksimal sehingga berbagai proses kegiatan yang berjalan di Lembaga Kemahasiswaan dapat berlangsung maksimal yang meliputi proses aktualisasi, kaderisasi maupun proses pengembangan yang lain. Disamping itu diperlukan program pengembangan sikap yang harus dibangun secara optimal. Hal ini semua sangat dibutuhkan untuk menanamkan sejak dini nilai-nilai kepemimpinan, keorganisasian, dan kepekaan sosial yang Islami pada diri mahasiswa. Sebab mahasiswa adalah elemen "kunci" dalam proses memajukan dan membesarkan Bangsa. Mahasiswa adalah kalangan muda kritis yang memposisikan dirinya sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) dan agen pengontrol (agen of control). Lembaga Kemahasiswaan sebagai penggerak roda kemajuan harus memiliki satu keterpaduan dalam proses perjuangan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Berangkat dari landasan pemikiran di atas, maka Lembaga Eksekutif Mahasiswa memiliki inisiasi ke depan dengan mengusung tema “Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Insan Ulil Albab" dalam suatu kepengurusan LEM FH UII periode 2008–2009. Membangun Pradaban Intelektual di sini diartikan sebagai membangun, membentuk, dan membudayakan paradikma berfikir intelektual progresif dan organik dalam sebuah tatanan hidup masyarakat. Intelektual progresif menurut Eko Prasetyo dalam bukunya “Jadilah Intelektual Progresif” adalah seorang yang cerdas atau seorang intelek yang sadar dengan sekitarnya. Ia tidak hanya cerdas atau intelek sendiri (oportunis) namun mampu mencerdaskan atau mengintelektualkan masyarakat di sekitarnya (progresif) menuju ke arah kemajuan sebagai upaya perbaikan keadaan yang lebih baik. Sedangkan Intelektual organik menurut Gramsci adalah orang yang memiliki kemampuan sebagai organisator politik yang menyadari identitas dari yang diwakili dan mewakili. Intelektual organik mempunyai kemampuan sebagai organisator serta sadar dari siapa dan untuk siapa ia harus mengabdi.

Dengan Peradaban Intelektual di atas diharapkan dapat membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Insan Ulil Albab. Maksudnya adalah mengembalikan dan mengembangkan peran dan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial yang mengarah pada Insan Ulil Albab. Insan Ulil Albab mempunyai kualifikasi sebagai berikut:

1. Mu’abid, yaitu Mahasiswa yang tekun beribadah, mulai dari ibadah yang terkait pada dirinya maupun terkait pada lingkungannya.

2. Mujahid, yaitu Mahasiswa yang memiliki semangat juang yang tinggi sehingga ia memiliki pemahaman dan kemampuan berjihad dalam garis agama.

3. Mujtahid, yaitu Mahasiswa mampu berijtihad sehingga segala tindakannya didasarkan pada pilihan sadar dari dalam dirinya.

4. Mujadid, yaitu Mahasiswa menjadi harapan atas usaha organisasi yang memiliki kekamampuan dalam melakukan pembaharuan dilingkungan sekitarnya.

Mengingat pentingnya peran mahasiwa dalam masyarakat dan bangsa ini, maka demi tercapainya sasaran yang akan dituju sebagaimana telah dipaparkan baik secara tersirat maupun tersurat dalam Landasan Pemikiran di atas, maka perlu sekiranya disusun sebuah visi dan misi, serta struktur kepengurusan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai wadah pemikir, penggerak serta pengkader para misionaris-misionaris perubahan bangsa dan demi jalannya roda organisasi yang terencana secara matang dan jelas arahnya ke depan.

0 komentar

Posting Komentar